Kuasai Satu Saset Sabu, Pria Asal Makassar Diamankan Polres Barru

    Kuasai Satu Saset Sabu, Pria Asal Makassar Diamankan Polres Barru

    Barru – Satuan Reserse Narkoba Polres Barru kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Seorang lelaki berinisial KP ditangkap Unit Opsnal Narkoba pada Kamis dini hari (21/03/2024). Hal tersebut dibenarkan Kasi Humas saat dikonfirmasi, Senin (13/05/2024).

     

    “Pelaku inisial KP diamankan di Desa Bojo pada 21 Maret lalu, ” ungkap Iptu Iriansyah, S.H.

     

    Pelaku yang merupakan warga Kota Makassar diamankan bersama barang bukti satu saset sabu seberat 0.26 gram. KP disergap saat baru keluar dari warung makan.

     

    Kasi Humas juga mengungkapkan bahwa saat ini tersangka ditahan di Polres Barru untuk proses penyidikan.

     

    Tersangka dijerat pasal 112 Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

    polres barru
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Polres Barru Serahkan Tersangka Pembobol...

    Artikel Berikutnya

    Polres Barru Rutin Latihan Dalmas Hadapi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Wakapolda Jateng dan Ketum PW FRN Hadiri Pembukaan Baba Restaurant, Dorong Peningkatan Ekonomi Semarang

    Ikuti Kami